IndonesiaIndonesia| EnglishEnglish

Sebagai upaya meningkatkan peran serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM UB) untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka diperlukan sumber daya manusia yang handal dalam menjalankan tugas dan tuntutan stakeholder. Agar LPPM UB dapat menjalankan tugas dan programnya dengan baik maka diperlukan penataaan organisasi dan penempatan pegawai yang sesuai melalui analisis beban kerja. Terkait dengan hal tersebut, maka LPPM UB mengadakan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun 2018 pada Jumat-Sabtu,  27-28 April 2018 di Amarta Hills Hotel & Resort.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris LPPM UB, Dr. Ir. Maftuch, MSi pada pukul 08.30 WIB. Dalam acara tersebut, dibahas mengenai Sosialisasi Pertor: No 43 Tahun 2016 tentang Remunerasi Pegawai, No 44 Tahun 2016 tentang JFU dan JFT, No 45 Tahun 2016 tentang Target dan Capaian Kinerja dan No 47 Tahun 2016 tentang Perhitungan Remunerasi Pejabat Pengelola dan Pegawai yang disampaikan oleh Ketua Komite Monitoring dan Evaluasi Remunerasi, Moh. Farid Rachman, SSi., MSi.

Selain itu, masih di tempat yang sama, acara ini dilanjutkan dengan paparan analisis beban kerja oleh Kabag TU LPPM UB, Sri Aminin, SIP., MAP dan penyusunan analisis beban kerja masing-masing pegawai dengan dipandu oleh Kasubag Program, Umum, dan Data & Informasi. Pada Sabtu, 28 April 2018, acara dilanjutkan dengan rapat pleno dan program peningkatan motivasi, potensi dan inovasi dalam mengemban jabatan.

Harapan kedepan, LPPM UB dapat meningkatkan pelayanan dengan dukungan staff yang memiiki integritas tinggi dalam melaksanakan jabatan sesuai hasil analisis.

Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *