IndonesiaIndonesia| EnglishEnglish

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya terbentuk pada tanggal 13 Mei 2008 berdasarkan SK Rektor Universitas Brawijaya Nomor: 122A/SK/2008 tentang Penggabungan Lembaga Penelitian (LEMLIT) dengan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Universitas Brawijaya menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya.

Berikut ini adalah sejarah berdirinya Lembaga Penelitian (LEMLIT) dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) Universitas Brawijaya.

A. Sejarah Lembaga Penelitian (LEMLIT) mulai Tahun 1978 – 2008

Lembaga Penelitian Universitas Brawijaya adalah salah satu Lembaga yang ada di Universitas Brawijaya sejak tahun 1978 sesuai SK Rektor Universitas Brawijaya No. 018/SKEP/1978 tanggal 8 Februari 1978 dan Ir. Baskoro Winarno (Pembantu Rektor Bidang Akademis) sebagai Pjs. Direktur Lembaga Penelitian dan Herman Soesangobeng, SH sebagai Sekretaris.

Pada tahun 1979 Rektor Universitas Brawijaya menerbitkan SK No. 003/SKEP/1979 Tanggal 15 Januari 1979 tentang penyempurnaan organisasi dan personalia Pusat Studi Pengembangan Masyarakat Desa Universitas Brawijaya, SK ini diterbitkan karena semakin meningkatnya pekerjaan Pusat Studi Pengembangan Masyarakat Desa Universitas Brawijaya, sehingga perlu disusun Organisasi dari personalianya untuk melengkapi personalianya yang ada di SK Rektor No. 018/SKEP/1978, yang disebutkan Ketua Pusat Studi Pengembangan Masyarakat Desa Universitas Brawijaya adalah Ir. Iman Sutrisno dan Sekretaris / Bendahara A. Mukti Arsyad, SH.

Untuk kelancaran jalannya administrasi di Lemlit Universitas Brawijaya perlu diangkat Pimpinan/Ketua yang selama ini dirangkap oleh Pembantu Rektor Bidang Akademis (PR I), maka Rektor Universitas Brawijaya menerbitkan SK No. 020/SKEP/1979 Tanggal 15 Mei 1979, mengangkat Herman Soesangobeng, SH. sebagai Ketua Lembaga Penelitian.

Universitas Brawijaya sebagai Lembaga Pengetahuan tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab mengenai persoalan Lingkungan Hidup yang merupakan persoalan Nasional, oleh karena itu perlu membentuk Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Brawijaya, maka Rektor Universitas Brawijaya menerbitkan SK Rektor No. 069A/SKEP/1979 Tanggal 20 Oktober 1979, yang intinya membentuk PSLH Universitas Brawijaya dengan mengangkat A. Masyhur Effendi, SH. sebagai Ketua, dr. Agus Djamhuri sebagai Wakil Ketua dan Herman Soesangobeng, SH. sebagai Sekretaris.

Kemudian pada tahun 1980 ada penggantian susunan organisasi dan personalia PSLH Universitas Brawijaya dengan diterbitkannya SK Rektor No. 019/SKEP/1980 Tanggal 7 April 1980 dengan membatalkan SK No. 069A/SKEP/1979 yang intinya mengangkat Ir. Iman Soetrisno sebagai Ketua PSLH, Ir. Suntoyo M.Agr. sebagai Wakil Ketua dan Ir. Timotius Hartono, MPA. sebagai Sekretaris. PSLH dibagi menjadi 2 (dua) bidang yaitu bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan diketuai oleh Ir. Abdul Azis Husein dan bidang Pengelolaan Pemukiman dan Sosial Budaya diketuai oleh Abdul Moekti Arsyad, SH.

Selanjutnya setelah diterbitkan PP No. 5 Tahun 1980 tentang pokok-pokok Organisasi/Institut Negeri maka Rektor Universitas Brawijaya perlu menyempurnakan struktur organisasi Universitas Brawijaya sesuai ketentuan yang berlaku, maka Rektor menerbitkan SK No. 075/SK/1981 Tanggal 7 November 1981 tentang Struktur Organisasi dan Personalia Universitas Brawijaya yang salah satunya mengatur Lembaga Penelitian yaitu mengangkat Drs. Taher Alhabsyi sebagai Ketua dan A. Mukti Arsyad, SH. sebagai sekretaris dengan 4 (empat) Pusat Penelitian yaitu :

  1. Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Dan Sumber Daya Alam (Kepala Puslitnya adalah Ir. Iman Soetrisno);
  2. Pusat Penelitian Ubi-ubian (Kepala Puslitnya adalah Prof.Dr.H. Soetono M, Agr.);
  3. Pusat Penelitian Kependudukan (Kepala Puslitnya adalah Drs. Moch. Saleh);
  4. Pusat Penelitian Perkoperasian (Kepala Puslitnya Drs. Soeradi Martowidjoyo, MS.).

Selanjutnya dengan berlakunya Keputusan Presiden RI No. 59 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Brawijaya, maka Rektor kembali mengadakan penyempurnaan Susunan Organisasi Universitas Brawijaya yang salah satunya adalah menerbitkan SK No. 64/SK/82 tanggal 29 Oktober 1982, yang intinya mengangkat Dr. Saleh Syafradji sebagai Ketua Pusat Penelitian Universitas Brawijaya, bukan lagi sebagai Kepala Lembaga Penelitian yang sebelumnya dijabat oleh Drs. Taher Alhabsyi, selanjutnya Dr. Saleh Syafradji, MADE. menjabat sebagai Ketua Pusat Penelitian tidak terlalu lama karena mendapat tugas baru di Jakarta, sehingga Rektor Universitas Brawijaya mengangkat Dr. Ir. Iksan Semaoen sebagai Pejabat Kepala Pusat Penelitian dengan SK No. 054/SK/1983 Tanggal 24 September 1983.

Selanjutnya tahun 1985 Rektor Universitas Brawijaya dengan SK No. 071/SK/1985 Tanggal 6 September 1985 membentuk Pusat Pengembangan Ilmu Sosial di Universitas Brawijaya dengan ketua dr. Achmad Hidayat, Wakil Ketua Ir. Noegroho dan Sekretaris Drs. Maryunani, kemudian tahun 1986 I Nyoman Nurjaya, SH, MS. diangkat sebagai Ketua Pusat Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Brawijaya menggantikan dr. Achmad Hidayat yang mengundurkan diri sebagai Ketua PPIIS, untuk itu Rektor menerbitkan SK No. 047/SK/1986 Tanggal 31 Juli 1986.

Selanjutnya Rektor Universitas Brawijaya tahun 1988 mengeluarkan SK No. 050/SK/1988 Tanggal 30 Juli 1988, untuk kelancaran tugas-tugas dan kegiatan Pusat Penelitian Universitas Brawijaya, Rektor Mengangkat Staf Bagian dan Koordinator Kelompok Penelitian pada Pusat Penelitian Universitas Brawijaya dengan susunan sebagai berikut:

  1. Staf Bagian Perencanaan Penelitian dan Affiliasi adalah Dr. Ir. Moch. Munir;
  2. Staf Bagian Dokumentasi adalah Drs. Mardiyono, MPA;
  3. Koordinator Kelompok Penelitian Studi Wanita adalah Dr. Ir. Hesti Wijaya.

Pada tahun 1989 Rektor Universitas Brawijaya membentuk Tim Pelaksana Proyek Interdiciplinary Research (INRES) Universitas Brawijaya, untuk kelancaran pelaksanaan Proyek INRES yang merupakan kerjasama Universitas Brawijaya dengan NUFFIC, ketua Steering Committee adalah DR. Ir. M. Iksan Semaoen, M.Sc yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian Universitas Brawijaya. Tahun 1997 Proyek INRES dibubarkan dan semua aset/barang inventaris eks Proyek INRES dilimpahkan menjadi asset Pusat Penelitian Pembangunan Wilayah Pedesaan dan segala sesuatu dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian, ini tercantum pada SK Rektor Universitas Brawijaya Nomor: 037/SK/1997 Tanggal 28 April 1997.

Tahun 1991 Rektor Unibraw mengangkat Sdr. Dr. Ir. Soemarno, MS sebagai Koordinator Kelompok Peneliti Industrialisasi Pedesaan pada Pusat Penelitian dengan menerbitkan SK. No.044/SK/1991 Tanggal 22 Juni 1991.

Tahun 1994 Dr. Ir. H.M. Iksan Semaoen, M.Sc. Kepala Pusat Penelitian Universitas Brawijaya diangkat sebagai Pjs. Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Brawijaya, selanjutnya Rektor mengangkat Dr.Ir. Luqman Hakim, MS sebagai Pjs. Kepala Pusat Penelitian Universitas Brawijaya dengan menerbitkan SK No. 088/SK/1994 Tanggal 2 Nopember 1994 dan mengangkat Dr. Ir. Mochammad Munir, MS sebagai Sekretaris Pusat Penelitian Universitas Brawijaya dengan menerbitkan SK No. 089/SK/1994 Tanggal 2 Nopember 1994.

Perubahan organisasi berikutnya, Pusat Penelitian diubah menjadi Lembaga Penelitian Universitas Brawijaya berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Brawijaya No. 09/SK/1996 Tanggal 15 Februari 1996 yang berlandasan pada Peraturan Pemerintah RI No. 30 Tahun 1990 Tanggal 10 Juli 1990 tentang Pendidikan Tinggi, Kepmendikbud No. 0444/0/1992 Tanggal 18 Nopember 1992 tentang Statuta Universitas Brawijaya dan No. 0197/0/1995 Tanggal 18 Juli 1995 tentang Organisasi dan Tatakerja Universitas Brawijaya, yang intinya memberhentikan dengan hormat Dr. Ir. Luqman Hakim, MS dan Dr. Ir. Mochammad Munir, MS., masing-masing sebagai Kepala dan Sekretaris Pusat Penelitian Universitas Brawijaya dan mengangkat Dr. Ir. Luqman Hakim, MS dan Dr. Ir. Mochammad Munir, MS masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian Universitas Brawijaya.

Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan di atas maka Rektor Universitas Brawijaya juga menerbitkan SK No. 030/SK/1996 Tanggal 10 April 1996 yang intinya membubarkan semua Pusat Penelitian/Studi yang ada sebelumnya dan membentuk Pusat-Pusat Lembaga Penelitian Universitas Brawijaya membawahi sebagai berikut:

  1. Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH);
  2. Pusat Penelitian Kependudukan (PPK);
  3. Pusat Penelitian Pembangunan Wilayah Pedesaan (PPPWP);
  4. Pusat Penelitian Ilmi Sosial (PPIS);
  5. Pusat Penelitian Peran Wanita (PPPW).

Dalam rangka lebih meningkatkan hasil penelitian yang berkaitan dengan peningkatan harkat makanan tradisional maka tahun 1997 dibentuk Pusat Kajian Makanan Tradisional (PKMT), berdasarkan SK Rektor Unibraw No. 11A/SK/1997 Tanggal 1 Maret 1997.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 pasal 43 bahwa : Lembaga Penelitian merupakan unsur pelaksana di Universitas Brawijaya dengan mengkoordinir, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian serta ikut mengusahakan serta mengendalikan administrasi sumberdaya yang diperlukan.

Lembaga Penelitian dibentuk, karena telah memenuhi persyaratan administrasi yaitu sekurang-kurangnya terdapat 4 (empat) Pusat Penelitian, sedangkan di Universitas Brawijaya terdapat 5 (lima) Pusat dan 1 (satu) pusat kajian yaitu :

  1. Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH);
  2. Pusat Penelitian Kependudukan (PPK);
  3. Pusat Penelitian Pembangunan Wilayah Pedesaan (PPPWP);
  4. Pusat Penelitian Ilmu Sosial (PPIS);
  5. Pusat Penelitian Peran Wanita (PPPW);
  6. Pusat Kajian Makanan Tradisional (PKMT).

Pimpinan Lembaga Penelitian periode tahun 1999 – 2003 adalah sebagai berikut :

Ketua : Prof. Dr. Ir. Luqman Hakim, MS.
Sekretaris : Prof. Dr. Ir. Moch. Munir, MS.

Pimpinan Lembaga Penelitian periode tahun 2004 – 2008 adalah sebagai berikut :

 

Ketua : Prof. Dr. Ir. Moch. Munir, MS.
Berdasarkan SK Rektor Universitas Brawijaya No. 022A/SK/2004, tanggal 1 Maret 2004
Sekretaris : Prof. Ir. I.N.G. Wardana, M. Eng, Ph.D.
Berdasarkan SK Rektor Universitas Brawijaya No. 025/SK/2004, tanggal 10 Maret 2004

Perkembangan terakhir tahun 2004, Prof. Dr. Ir. H. Mochammad Munir, MS., Ketua Lembaga Penelitian Universitas Brawijaya diangkat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Pendidikan Tinggi, Depdiknas berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor: 109/MPN.A4/KP/2004 tanggal 31 Agustus 2004 menggantikan Prof. Dr. Ir. H. Dodi Nandika, MS. yang telah ditetapkan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.

B. Sejarah Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) mulai Tahun 1973 – 2008.

Kegiatan Pengapdian kepada Masyarakat di Universitas Brawijaya mulai dilaksanakan sejak tahun 1973. Pada saat itu belum banyak melibatkan tenaga pengajar khususnya dalam kegiatan kerjasama dengan instansi lain. Demikian pula, program Kuliah Kerja Nyata sebagai salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, masih bersifat sukarela. Dari tahun ke tahun, karena kegiatan semakin meningkat, maka pada tahun 1975 dibentuk Biro Pengabdian kepada Masyarakat (BPM) dengan SK Rektor No. 048/SK/1975.

Pada tahun 1978 dengan SK Rektor No. 018/SKEP/1978 tanggal 8 Pebruari 1978 ditetapkan suatu Lembaga Pengabdian Masyarakat dan KKN dengan Pimpinan sebagai berikut :

Direktur : M. Kafrawi, SH.
Sekretaris : Drs. M. Widji Widodo.

Pada tahun 1979 status Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat dan KKN Universitas Brawijaya, berdasarkan Berdasarkan SK Rektor No. 018/SKEP/1979 tanggal : 28 April 1979 yang mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat baik tenaga pengajar maupun oleh mahasiswa. Direktur yang  pada saat itu diganti oleh :

Ketua : Prof. Drs. H.M. Hasyim Baisoeni
Sekretaris : Drs. Samlawi Azhari, MS.

Pada tahun 1990 dengan SK. Rektor No. 102/SK/1990 tanggal 27 Desember 1990 Dr. Ir. Haryono, M.App.Sc. menjabat sebagai pelaksana harian Pusat Pengabdian kepada Masyarakat. Pada tahun 1993 Pusat Pengabdian kepada Masyarakat mengalami perubahan dengan jajaran Pimpinan sebagai berikut :

Ketua : Prof. Thantawi AS, SE, MS.
Sekretaris : Dr. Ir. Haryono, M.App.Sc.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990, sejak 15 Pebruari 1996 berdasarkan SK Rektor No. 08/SK/1996, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat. Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 1999, tentang Pendidikan Tinggi, maka status kelembagaan Pengabdian kepada Masyarakat semakin mantap, yakni sebagai unsur pelaksanaan di lingkungan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang pada saat itu untuk jajaran pimpinan sebagai berikut :

Ketua : Prof. Thantawi AS, SE, MS.
Sekretaris : Dr. Suharyono, MA.

Tahun 1999 struktur Pimpinan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat mengalami pergantian sebagai berikut :

Ketua : Prof. Dr. Ir. Syamsul Bahri, MS.
Sekretaris : Prof. Dr. Ir. Bambang Suharto, MS.

Pada tahun 2007, Prof. Dr. Ir. Bambang Suharto, MS. menjadi Pembantu Rektor I Universitas Brawijaya sehingga dengan SK Rektor No. 194/SK/2007 tanggal 2 Mei 2007 tentang Pengangkatan Sekretaris Lembaga Pengabdian Masyarakat sebagai berikut :

Ketua : Prof. Dr. Ir. Syamsul Bahri, MS.
Sekretaris : Prof. Dr. Ir. Siti Chuzaemi, MS.

Dalam periode antar waktu sampai dengan tanggal : 10 Maret 2008 dan sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Lembaga Penelitian yang definitif.

C. Sejarah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mulai tahun 2008 – 2024

Dalam upaya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi tugas pokok dan fungsi Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat perlu dilakukan penggabungan Lembaga Penelitian (LEMLIT) dengan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) di Universitas Brawijaya. Pada tanggal 13 Mei 2008 berdasarkan SK Rektor Universitas Brawijaya Nomor: 122A/SK/2008 tentang Penggabungan Lembaga Penelitian (LEMLIT) dengan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) Universitas Brawijaya menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM UB).

  • 2008 – 2014

Pada periode tahun 2008 – 2014, LPPM dipimpin oleh:

Ketua : Prof. Dr. Ir. Siti Chuzaemi, MS.
Sekretaris : Dr. Multifiah, SE., MS.

Pada rentang periode ini, Ketua LPPM dibantu oleh seorang Sekretaris dan 2 orang Wakil Ketua, yaitu Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Wakil Ketua Bidang Pengabdian kepada Masyarakat. Pada bidang tata usaha, dipimpin oleh Kepala Tata Usaha dan 4 orang Kepala Subbidang, yaitu Kepala Subbidang Umum, Kepala Subbidang  Keuangan, Kepala Subbidang Program, dan Kepala Subbidang Data.

  • 2014 – 2018

Berdasarkan SK Rektor UB No. 614/SK/2013, LPPM dipimpin Oleh:

Ketua : Prof. Dr. Ir. Woro Busono, MS.
Sekretaris : Dr. Ir. Maftuch, M.Si

Dalam menjalankan tugasnya Ketua LPPM berkoordinasi dengan seorang Sekretaris dan 2 orang Ketua Bidang yang terdiri dari Ketua Bidang Penelitian dan Ketua Bidang Pengabdian kepada Masyarakat. Terdapat pula Kepala Tata Usaha yang membawahi 3 Kepala Subbagian, yaitu Subbagian Umum, Subbagian Keuangan, dan Subbagian Program.

  •  2018 – 2022

Pimpinan LPPM periode tahun 2018 hingga 2022 adalah sebagai berikut:

Ketua : Dr. Ir. Bambang Susilo, M.Sc.Agr.
Sekretaris : Dodi Wirawan Irawanto, S.E., M.Com., Ph.D.

Struktur organisasi LPPM pada periode ini, Ketua LPPM dibantu oleh seorang Sekretaris dan 3 orang Ketua Kelompok Jabatan Fungsional (KKJF), yaitu KKJF Penelitian, KKJF Pengabdian kepada Masyarakat, dan KKJF Penjaminan Mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Dalam pelayanan administrasi, terdapat Koordinator Bagian Tata Usaha yang memimpin 3 Subkoordinator Subbagian, yaitu Subbagian Umum, Subbagian Program, serta Subbagian Data dan Informasi.

  • 2022 – 2023

Pada tanggal 18 Oktober 2021, UB resmi menyandang status baru sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 108 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya. Perubahan Universitas Brawijaya dari status Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) juga membawa perubahan pada Organisasi dan Tata Kerja (OTK) unsur yang berada di bawah Rektor. Perubahan OTK Universitas Brawijaya diatur melalui Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 93 Tahun 2021 per 28 Desember 2021. Pertor ini membawa perubahan struktur koordinasi LPPM, yang sebelumnya bertanggungjawab secara langsung kepada Rektor beralih di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi.

Pada tahun 2022, Prof. Dr. Ir. Bambang Susilo, M.Sc.Agr. selaku Ketua LPPM, dilantik menjadi menjadi Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 6 Tahun 2022 per tanggal 3 Januari 2022 tentang Pengangkatan untuk Pertama Kali Pejabat Unsur yang Berada di Bawah Rektor, Ketua dan Sekretaris LPPM periode 3 Januari 2022 sampai dengan 3 Februari 2023 adalah sebagai berikut:

Ketua : Prof. Luchman Hakim, S.Si., M.Agr.Sc., Ph.D.
Sekretaris : Dodi Wirawan Irawanto, S.E., M.Com., Ph.D.

Pada periode awal perubahan status UB sebagai PTNBH membawa banyak perubahan struktur organisasi di LPPM. Pada periode ini, Ketua LPPM dibantu oleh seorang Sekretaris dan 5 (lima) orang Ketua Pusat, yaitu Ketua Pusat Penelitian, Ketua Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Ketua Pusat Penjaminan Mutu Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Ketua Pusat Publikasi Ilmiah, dan Ketua Pusat Ketahanan Jurnal. Selain itu, terdapat Kepala Bidang Tata Usaha yang memimpin 3 (tiga) Subbidang, yaitu Subbidang Program, Sub Bidang Umum, serta Sub Bidang Data dan Informasi.

  •  2023 – 2024

Dengan berakhirnya masa jabatan Pejabat Unsur yang Berada di Bawah Rektor, kembali terjadi perubahan struktur LPPM. Pada tanggal 6 Februari 2023 melalui Keputusan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 257 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Unsur yang Berada di Bawah Rektor, pimpinan LPPM periode 6 Februari 2023 sampai dengan 5 Februari 2025 adalah sebagai berikut:

Ketua : Prof. Luchman Hakim, S.Si., M.Agr.Sc., Ph.D.
Sekretaris : Dodi Wirawan Irawanto, S.E., M.Com., Ph.D.

Melalui perubahan OTK baru, struktur organisasi LPPM berubah dengan adanya penggabungan dua pusat di bawah LPPM, yaitu Pusat Publikasi Ilmiah dan Pusat Ketahanan Jurnal menjadi Pusat Publikasi Ilmiah dan Ketahanan Jurnal. Selain itu pada bidang tata usaha terjadi penghapusan jabatan Kepala Bidang Tata Usaha, sehingga urusan tata usaha dikoordinir oleh 3 orang Kepala Subbagian, yaitu Kepala Subbagian Umum, Kepala Subbagian Program, dan Kepala Subbagian Data dan Informasi.

D. Sejarah Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) mulai tahun 2024 – sekarang

Dalam rangka mewujudkan akselerasi, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan Universitas, Universitas Brawijaya melakukan perubahan organisasi dan tata kerja unsur yang berada di bawah Rektor. Per 1 Maret 2024, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) berubah nomenklatur menjadi Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM). Perubahan ini ditetapkan melalui Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur yang Berada di Bawah Rektor.

Berdasarkan Keptor Universitas Brawijaya Nomor 3131 tahun 2024 tentang Pengangkatan Kembali Pejabat Unsur yang Berada di Bawah Rektor periode antarwaktu 2024—2025, pimpinan DRPM adalah sebagai berikut:

Direktur : Prof. Luchman Hakim, S.Si., M.Agr.Sc., Ph.D.
Sekretaris : Prof. Dodi Wirawan Irawanto, S.E., M.Com., Ph.D.

Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) membawahkan Sekretaris, Pusat Riset, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Pusat Publikasi Ilmiah dan Ketahanan Jurnal, Pusat Penjaminan Mutu Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kelompok Jabatan Fungsional. DRPM dipimpin oleh Direktur yang bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi dan dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang Sekretaris. Sekretaris DRPM membawahkan Subbagian Umum, Subbagian Program, Subbagian Data dan Informasi, dan Kelompok Jabatan Fungsional.

https://totoagung1maju.site/ https://motivasiagung.com/ https://toto-agung2.com/ https://antartidargentina.com/ https://taichinhhieuqua.com/ https://whalebonestudios.com/ https://167.71.213.43/ https://167.71.204.61/ https://amintotojp.com/ https://cadizguru.com/ https://157.245.54.109/ https://128.199.163.73/ https://restoslot-4d.com/ https://hokkaido-project.com/ https://slotgacor4dsore.site/ https://akb48nensensou.net/ https://bigprofitbuzz.com/