Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) merupakan unsur pengembangan yang menyelenggarakan perencanaan dan pelaksanaan program Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Brawijaya di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi.
DRPM membawahkan Sekretaris, Pusat Riset, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Pusat Publikasi Ilmiah dan Ketahanan Jurnal, Pusat Penjaminan Mutu Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kelompok Jabatan Fungsional. DRPM dipimpin oleh Direktur yang bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi dan dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang Sekretaris. Sekretaris DRPM membawahkan Subbagian Umum, Subbagian Program, Subbagian Data dan Informasi, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Bagan Struktur organisasi LPPM UB dapat dilihat pada gambar di bawah ini: