Secara organisatoris, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan unit pelaksana akademik di tingkat Universitas Brawijaya yang secara struktural berada di bawah koordinasi Wakil Rektor V Bidang Riset dan Inovasi.

Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dibantu oleh seorang Sekretaris dan lima orang ketua bidang, yaitu Ketua Pusat Bidang Penelitian, Ketua Pusat Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, Ketua Pusat Publikasi Ilmiah, Ketua Pusat Ketahanan Jurnal, dan Ketua Pusat Penjaminan Mutu Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Bagan Struktur organisasi LPPM UB dapat dilihat pada gambar di bawah ini:

* Struktur Organisasi LPPM Berdasarkan SK Rektor