Pelayanan publik kepada mahasiswa, stakeholder dan masyarakat umum pengguna jasa layanan di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) sampai sejauh ini sudah berjalan lancar, akan tetapi belum sepenuhnya memenuhi kualitas yang diharapkan pengguna jasa layanan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan data dukung Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT), ISO 9001:2008 dan evaluasi perbaikan layanan umum LPPM, maka diperlukan pengukuran tingkat keberhasilan layanan berupa indeks kepuasan masyarakat (IKM) / Evaluasi pengguna jasa layanan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UB.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, adalah melakukan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat ( Pengguna Jasa Layanan LPPM) sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang ada di LPPM.