Yth. Ketua Pelaksana (daftar terlampir)
Universitas Brawijaya
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor Manual.164/E5/DT.05.00/2024 tanggal 15 Juli 2024 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0609/E5/PG.02.00/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024 (Lampiran I).
Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Brawijaya (DRPM UB) mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan program pengabdian kepada masyarakat tahap kedua tahun anggaran 2024.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% dan 20%;
- Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/
Demikian surat pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran: