Yth. Penerima Hibah Pendanaan Internal DRPM 2023 (daftar terlampir)
Universitas Brawijaya
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya evaluasi luaran penelitian oleh Komite Keluaran untuk memvalidasi ketercapaian luaran HPP, HPU, HAPPU, HAPKI, Penelitian Strategis CoE, DM, DM Pengembangan Kemitraan, Pengabdian Strategis, Penguatan Pusat Studi, Penelitian WCU, pendanaan Tahun Anggaran 2023, maka melalui surat ini dengan hormat kami menghimbau Bapak/Ibu penerima dana hibah yang dimaksud agar melaporkan ketercapaian luaran wajib dan mengunggah bukti pendukungnya di laman SIPP melalui tautan:
https://sipp.ub.ac.id//laporanAkhir/unggahLuaran
Pelaporan luaran wajib melalui SIPP dapat dilakukan hingga tanggal 5 Nopember 2024. Kami informasikan juga bahwa luaran wajib harus memenuhi sejumlah kriteria, yaitu:
- Dihasilkan atau diterbitkan setelah tanggal kontrak kegiatan ditandatangani;
- Sesuai dengan topik dan judul kegiatan yang didanai;
- Persyaratan lain yang tercantum dalam: (i) Pedoman Hibah Penelitian untuk Guru Besar dan Doktor, dan (ii) Kontrak Penelitian, yang di antaranya adalah (a) tercantumnya UB sebagai institusi afiliasi, (b) skema pendanaan hibah disebutkan dalam acknowledgement, dan (c) ketua peneliti sebagai nama pertama atau corresponding author.
Capaian luaran di tahun 2023 akan dijadikan dasar pertimbangan pendanaan di tahun 2025 sesuai peraturan dan ketentuan yang ada.
Demikian pemberitahuan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran :