Yth. Seluruh civitas akademika
Universitas Brawijaya
Berkaitan dengan akan berakhirnya Tahun Anggaran 2021, maka dengan ini kami sampaikan
bahwa mulai tanggal 1 Oktober 2021 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Brawijaya (LPPM UB) tidak menerima penawaran kegiatan kerjasama swakelola
untuk Tahun Anggaran 2021 yang melalui LPPM UB.
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan.
Edaran selengkapnya surat edaran LPPM UB
PENAWARAN KERJASAMA TA 2021