Sorry, this entry is only available in Indonesia.

Sebagai universitas besar, Universitas Brawijaya (UB) tidak lepas dari kerjasama dengan intansi lain. Potensi besarnya jumlah pakar yang dimiliki, menjadi daya tarik sendiri bagi stakeholder untuk menggandeng UB. Seiring perkembangan universitas, adanya unit baru Badan Usaha Kepakaran, diperlukan adanya persamaan visi terkait pelaksanaan kerjasama. Bahwa kerjasama dengan instansi lain dalam bidang penelitian, pengabdian, dan kepakaran, diarahkan pada kualitas. Agar pelaksanaan kerjasama berjalan sesuai standar berdasarkan aturan yang berlaku, sebuah Standard Operating Procedures (SOP) Kerjasama antar Instansi sangat diperlukan. Guna mengakomodir hal itu pada Selasa (6/7), dilakukan Lokakarya SOP Kerjasama Antar Instansi.

Ketua LPPM UB Dr. Ir. Bambang Susilo, MSc., Agr, pada kesempatan itu menyampaikan, penekanan lokakarya tak lain untuk memformulasikan SOP kerjasama Universitas Brawijaya dengan instansi lain, yang berorientasi ke depan pada kualitas, dan adanya peningkatan kepercayaan publik. Dengan meningkatnya trust dan kualitas, maka kuantitas kerjasama bukan lagi menjadi tujuan pokok.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof. Drs. Gugus Irianto, MSA., Ph.D., Ak., dalam sambutan pembukaannya menyampaikan dua hal. Pertama, scope penugasan LPPM sangat luas. Meskipun demikian, adanya unit baru tidak mengurangi besarnya peran LPPM. Kedua, prinsip kerjasama dengan institusi lain harus berorientasi pada kualitas, dan kehati-hatian. Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UB ini menekankan, pada prinsipnya bila dilihat dari aspek keuangan, kehati-hatian perlu mematuhi dua landasan: berdasar pada aturan yang berlaku, dan taat pada SOP. Disinilah poin-poin SOP yang perlu disusun untuk pelaksanaan kerjasama, mengacu pada transparansi, dan akuntabilitas yang bersifat dari hulu ke hilir. Mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban yang baik.

Lokakarya dihadiri oleh staf ahli Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Ketua Unit Kerjasama fakultas, Ketua BUKR selaku pelaksana kerjasama bidang asessment, ketua pelaksana kerjasama LPPM, dan Badan Penelitian & Pengabdian Masyarakat (BPPM) dari seluruh fakultas. Materi yang disampaikan meliputi “Best Practice Kerjasama antar Instansi” oleh Sekretaris LPPM Dodi Wirawan Irawanto, SE., M.Com., Ph.D, “Penatausahaan Keuangan Kerjasama antar Instansi dalam Bidang Penelitian dan Pengabdian” oleh Ketua Satuan Pengawas Internal Dr. Mohamad Khoiru Rusydi S.E., M.Ak., Ak., serta “Draft SOP Kerjasama Instansi oleh Dr. Eng. Oke Oktavianty, S.Si., MT.

Lokakarya SOP Kerjasama Antar Instansi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *